Muara Bungo - Video Calon Bupati Bungo Jumiwan Aguza atau akrab disapa Jon Zaki sedang membagi-bagikan uang kepada warga viral di media sosial.
Video itu pun mendapat respons dari berbagai elemen masyarakat dan dianggap telah merusak demokrasi serta memberikan contoh buruk dari seorang calon pemimpin.
Menurut salah satu warga yang tak ingin namanya disebut menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo pada Sabtu (5/10/2024) lalu.
Menanggapi hal itu, Direktur Pemenangan Dedy-Dayat, Hidayat Syam meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu dalam bentuk politik uang tersebut.
Baca juga:
Ribuan Warga Riau Tunggu Kedatangan Anies
|
“Ini adalah contoh nyata money politics (politik uang) yang merusak demokrasi kita, ” ungkap Hidayat, Selasa (8/10/2024).
"Peristiwa ini memberikan contok buruk di tengah masyarakat, hal seperti inilah mendidik masyarakat untuk bermental korup, " lanjutnya.
Dalam video berdurasi 50 detik yang beredar, Jon Zaki terlihat membagikan uang diduga pecahan Rp. 100 ribu kepada masyarakat.
Hidayat Syam berharap Bawaslu Bungo agar responsif dengan adanya pelanggaran pemilu. Apalagi, video yang beredar memperlihatkan secara terang-terangan Cabup nomor urut 2 Jumiwan Aguza membagi-bagikan sejumlah uang kepada warga.
“Bawaslu jangan hanya diam atau pasif, apalagi hanya menunggu masyarakat melapor baru bertindak, ” tegasnya.
“Jika tidak ada langkah tegas dari pihak berwenang, bisa-bisa kepercayaan masyarakat menurun terhadap proses Pilkada Bungo ini. Dan itu bahaya lo, ” tambah Hidayat.
Baca juga:
Alex Wibisono: Gerindra dalam Turbulensi
|